DPP STKA Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor Aceh sebagai Bencana Nasional

Sikatkasus.news |Banda Aceh — Dewan Pimpinan Pusat Serikat Tenaga Kerja Aceh (DPP–STKA) melalui Ketua Umumnya, Wakjon Deli, yang juga dikenal sebagai eks kombatan GAM wilayah Deli, angkat bicara terkait bencana alam banjir dan longsor yang terus melanda berbagai wilayah di Aceh.

Wakjon Deli menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di Bumi Aceh sudah selayaknya ditetapkan sebagai Bencana Nasional, mengingat dampak luas yang dirasakan masyarakat serta keterbatasan penanganan di tingkat daerah.

“Kami menegaskan sekali lagi, banjir dan longsor di Aceh adalah bencana nasional. Negara harus hadir secara penuh dan bertanggung jawab,” tegas Wakjon Deli dalam keterangannya kepada media, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga |  Wagub Aceh Hadiri Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Mendagri Tito Karnavian oleh Wali Nanggroe

Ia juga secara khusus menyampaikan harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar persoalan bencana di Aceh dapat segera ditangani secara serius, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

“Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kami hormati, agar persoalan ini diselesaikan secepatnya. Rakyat Aceh adalah rakyat NKRI dan berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari negara,” ujar wakjon.

Baca Juga |  Sambut HUT TNI ke-80, Satgas Yonif 112/DJ Gelar Bakti Sosial Teritorial Prima di Puncak Jaya

Wakjon Deli menyinggung pentingnya keadilan dan kejelasan komitmen negara terhadap Aceh. Ia menekankan bahwa apabila Aceh diakui sebagai bagian dari NKRI, maka negara wajib memastikan hak-hak rakyat Aceh benar-benar terpenuhi, termasuk dalam penanganan bencana dan pemulihan pascabencana.

“Aceh adalah rakyatmu, Pak Presiden. Jangan biarkan rakyat Aceh terus menderita akibat bencana yang berulang tanpa solusi jangka panjang,” tambahnya.

Sebagai Ketua Umum DPP STKA, Wakjon Deli juga menyampaikan bahwa selama satu periode tanggap bencana yang diutarakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, telah dilakukan tiga kali penyaluran bantuan tanggap darurat.

Baca Juga |  Aceh–Kaltim Perkuat Solidaritas, Wagub Fadhlullah Sambut Langsung Gubernur Rudy Mas’ud

Namun menurutnya, upaya tersebut belum cukup untuk menjawab skala persoalan bencana yang terjadi hampir setiap tahun.

DPP Serikat Tenaga Kerja Aceh berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret, mulai dari penetapan status bencana nasional, peningkatan anggaran penanggulangan bencana, hingga pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Aceh.

“Aceh tidak butuh janji, Aceh butuh kehadiran negara,” tutup Wakjon Deli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *