Gara gara Kritik Ketua Kadin Pidie Diduga Nepotisme di Dapur MBG, Ibrahim Dikeluarkan dari KADIN Pidie

Daerah, Headline148 Dilihat

www.Sikatkasus.news | PIDIE – Konflik internal di tubuh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Pidie kembali mencuat. Ibrahim dari UD Raihan Jaya, mantan pengurus KADIN Pidie, secara terpisah menyayangkan sikap Ketua KADIN Pidie, Muhammad Junaidi, yang diduga memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pengelolaan Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh keluarganya.

“Tiga tahun saya mendampingi beliau, tetapi setelah saya mengkritik sedikit, nama saya langsung dicoret dari kepengurusan KADIN,” ujar Ibrahim, kepada media, Rabu (17/1/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak terpilih pada Februari 2023, kepengurusan KADIN Pidie hingga kini belum juga dilantik secara resmi, padahal proposal untuk pelantikan sudah pernah diedarkan kepada sejumlah BUMN/BUMD di Pidie.

Baca Juga |  Dukungan Ustadz Abdul Somad kepada Gus Irfan dalam Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji Indonesia

“Kami sudah mengusulkan dan mengedarkan proposal pelantikan, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Ini menimbulkan ketidakjelasan status kelembagaan dan menghambat program kerja,” tambahnya.

Ibrahim menduga, penundaan pelantikan dan pengelolaan Dapur MBG yang tertutup merupakan bagian dari masalah tata kelola yang tidak transparan di bawah kepemimpinan Muhammad Junaidi.

“Karena itu, saya meminta dan berharap Ketua KADIN Aceh segera mengevaluasi kepengurusan KADIN Pidie. Ini penting untuk menyelamatkan kredibilitas organisasi dan memastikan program-program strategis, seperti Dapur MBG yang dananya dari pemerintah, dikelola secara akuntabel dan profesional,” tegas Ibrahim.

Baca Juga |  Wagub Aceh dan Menko PMK Serahkan Bantuan Rehab Rekon di Bireuen

Sejauh ini, belum ada tanggapan dari Muhammad Junaidi terkait berbagai tudingan yang dilayangkan mantan koleganya tersebut.

Pengamat kebijakan publik Aceh, *Muharram Zein* mengatakan bahwa dinamika internal seperti ini dapat melemahkan fungsi KADIN sebagai mitra pemerintah dan wadah pengusaha.

Baca Juga |  Pemerintah Aceh Raih UHC Awards 2026

“KADIN seharusnya menjadi contoh tata kelola organisasi yang baik. Jika ada indikasi penyimpangan wewenang, konflik kepentingan, dan tidak adanya pelantikan pengurus dalam waktu lama, maka intervensi dari KADIN tingkat provinsi diperlukan untuk melakukan pembenahan,” jelasnya.

Tuntutan evaluasi ini semakin menguat seiring dengan sorotan terhadap pengelolaan Dapur MBG, program nasional yang anggarannya bersumber dari APBN. Masyarakat dan pelaku usaha di Pidie berharap agar KADIN Aceh segera mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah organisasi dan kepentingan publik.(*)