Operasi Terpadu di Banda Aceh: Empat Hotel Bebas Pelanggaran Syariat, 14 Wanita Diamankan

News28 Dilihat

Sikatkasus.news | BANDA ACEH – Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, TNI/Polri, serta Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (POMDAM IM) melaksanakan operasi terpadu pada Jumat malam, 8 Mei 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.30 WIB dini hari, dengan sasaran utama pemeriksaan tempat penginapan dan warung kopi di wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Dalam operasi tersebut, tim meninjau empat lokasi penginapan. Hasil pemeriksaan di keempat tempat itu menunjukkan kondisi aman dan tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan syariat Islam yang berlaku.

Baca Juga |  Kritik Dr. Nasrul Zaman Dinilai Cacat Etika, Syahrial: Akademisi Harusnya Beradu Data, Bukan Menghina!

Meskipun demikian, petugas mengamankan sejumlah wanita dari dua lokasi warung kopi yang diperiksa. Sebanyak 13 wanita dibawa dari lokasi Bos Kopi, Kecamatan Kuta Alam, sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara itu, satu wanita lain diamankan dari salah satu caffe di Jalan Daud Breueh kawasan Simpang Lima sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Juga |  Telan Anggaran Rp 6 Miliar: ODTW Gelombang 7 Terbengkalai Tanpa Azas Manfaat

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh melalui Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi, menyampaikan pernyataan kepada awak media. “Para wanita yang diamankan saat ini masih dimintai keterangan terkait aktivitas mereka pada larut malam. Jika hasil pemeriksaan lanjutan tidak menunjukkan indikasi pelanggaran syariat, maka mereka akan segera diperbolehkan pulang, dan pembinaan kita serahkan kepada masing masing keluarga,” ujarnya.

Baca Juga |  Wagub Aceh Sambut Kedatangan Mendagri Tito Karnavian di Bandara SIM

Lebih lanjut, Evendi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penegakan aturan secara rutin. Langkah ini diambil merespons banyaknya laporan dari warga mengenai dugaan maraknya aktivitas yang berpotensi melanggar syariat Islam di wilayah Banda Aceh. Seluruh upaya tersebut dilaksanakan sesuai instruksi Walikota Banda Aceh, demi mewujudkan kota yang madani, bersyariah, serta menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. (*)