Perkim Turunkan Tim Data Ulang Dampak Banjir dan Longsor, Sesuai Instruksi Bupati

SikatKasus.News, Aceh Selatan –  Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Bupati Aceh Selatan terkait penanganan darurat pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di kabupaten setempat, terjadi pada akhir tahun 2025.

PLT Kadis Perkim Aceh Selatan, renol Riandy, ST, M.Si., kepada awak media mengatakan terdapat 11 kecamatan yang telah dilaporkan masuk ke dalam bencana hidrometeorologi tahun 2025 sesuai dengan laporan data awal dari BPBD Aceh Selatan.

‎”Kami telah menurunkan Tim lapangan untuk menindaklanjuti dan mendata ulang kondisi yang ada di lapangan, sebutnya, Jumat 5 Desember 2025.

Instruksi ini dikeluarkan Bupati sebagai respons atas laporan awal yang diterima dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Aceh Selatan dan informasi dari pihak kecamatan terkait adanya dampak kerusakan pada perumahan warga serta infrastruktur permukiman.

Baca Juga |  Kepala Sekretariat BMK Asel Tegaskan Bantuan Rumah Resmi Tidak Dipungut Biaya

Menindaklanjuti perintah tersebut, Dinas Perkim segera membentuk tim khusus untuk melakukan identifikasi serta pendataan terhadap rumah warga dan sarana-prasarana permukiman yang terdampak banjir dan tanah longsor di berbagai kecamatan.

“Kami bergerak sesuai arahan Pak Bupati untuk memastikan penanganan cepat terhadap dampak kerusakan yang terjadi, terutama pada hunian masyarakat dan infrastruktur permukiman yang vital,” ujarnya.

Kata dia, proses pendataan dilakukan bersinergi dengan BPBD Aceh Selatan, pihak kecamatan, serta aparatur desa yang wilayahnya terdampak bencana. Data yang dihimpun akan menjadi dasar dalam perencanaan intervensi penanganan jangka pendek hingga program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Sesuai laporan dampak yang diterima dari Pusdalops BPBD Aceh Selatan terdapat 11 Kecamatan mulai dari Kecamatan Samadua, Sawang, Meukek, Kluet Selatan, Kluet Tengah, Kluet Utara, Bakongan, Kota Bahagia, Trumon Tengah, Trumon dan Trumon Timur.

Baca Juga |  Rutan Banda Aceh Siap Jalankan Pemilu, Bawaslu dan KIP Lakukan Peninjauan Hak Pilih Warga Binaan

Diketahui, hingga Kamis (4/12/2025),pihaknya telah mencatat sejumlah kerusakan berupa rumah warga di 5 kecamatan dan 14 desa mendapatkan data sebanyak 444 unit rumah rusak ringan, 21 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak berat (hilang terbawa arus).

Selain itu, serta fasilitas pendukung permukiman seperti jalan lingkungan 115 meter jalan rusak ringan, 593 meter jalan rusak sedang dan 150 meter jalan rusak berat, serta 450 meter drainase rusak ringan, 395 meter drainase rusak sedang dan 1.409 meter drainase rusak berat (hilang/tertimbun lumpur), dan infrastruktur dasar lainnya. Sampai hari ini pendataan terus berlanjut untuk memastikan keseluruhan dampak dapat terjaring secara akurat dan menyeluruh.

Baca Juga |  Kecamatan Samadua Sukses Gelar Pilciksung Serentak, Delapan Gampong Miliki Pemimpin Baru

Hasil identifikasi dampak kerusakan yang telah dilakukan pendataan oleh di Dinas Perkim akan dilaporkan kembali kepada Bupati Aceh Selatan dan memastikan bahwa seluruh temuan data kerusakan tersebut akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Perkim Aceh dan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) guna percepatan dukungan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Pemkab berkomitmen memastikan masyarakat terdampak mendapatkan perhatian penuh. Data hasil identifikasi ini akan menjadi landasan pemulihan tempat tinggal warga dan perbaikan infrastruktur yang rusak,” tambahnya.

Melalui langkah cepat dan koordinasi lintas sektor ini, “kami berharap proses pemulihan pascabencana berjalan optimal demi mengembalikan kehidupan masyarakat ke kondisi normal secepat mungkin,” demikian pungkas PLT Kadis Perkim Aceh Selatan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *