Respon Cepat Instruksi Bupati, Perkim Aceh Selatan Buka Pendataan Tahap II Korban Banjir Trumon

SikatKasus.News, Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, S.E., M.Sos., merespons cepat keluhan masyarakat Gampong Cot Bayu terkait ketidaktepatan sasaran pendataan korban banjir. Bupati menginstruksikan dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh usai menerima audiensi warga di Gedung DPRK Aceh Selatan, Rabu 15 April 2026.

‎Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Selatan, Renol Riandy, S.T., M.Si., bersama Kalak BPBD, H. Zainal A, S.E., langsung melakukan koordinasi lapangan. Renol menjelaskan bahwa pelaporan awal telah dilakukan melalui sistem manajemen bencana Pusdalops, disusul penerjunan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD untuk penilaian kerusakan infrastruktur dan hunian warga.

Baca Juga |  ‎UHC Awards Jadi Bukti, Duet Mirwan dan Baital Mukadis Tak Tergoyahkan Demi Aceh Selatan ‎

‎‎Dia juga menegaskan bahwa proses pendataan awal sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah gampong di bawah pimpinan keuchik. Data tersebut disusun secara rinci menggunakan mekanisme *By Name By Address* (BNBA), yang didukung dokumen kependudukan autentik seperti KTP, Kartu Keluarga, serta bukti foto fisik kerusakan.

‎‎“Pemerintah berkomitmen bahwa pendataan dilakukan secara objektif tanpa pilih kasih. Fokus utama kami adalah memastikan warga yang rumahnya rusak mendapatkan bantuan maksimal sesuai ketentuan,” ujar Renol, Kamis 16/04/2026.

‎Menanggapi adanya warga yang belum terakomodir, Renol menjelaskan bahwa pemerintah membuka kesempatan pengusulan kembali pada tahap II. Syarat utamanya adalah warga tersebut benar-benar memenuhi kriteria terdampak dan melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Baca Juga |  Wagub Aceh Fadhlullah Ramah Tamah dengan Kepala BNPB, Bahas Kesiapsiagaan Bencana

‎”Kami meminta camat dan kepala desa proaktif menyampaikan data tambahan agar tidak ada warga yang terlewat. Saat ini, sosialisasi pengusulan Tahap II tengah berlangsung di Aula Kecamatan Trumon Tengah untuk wilayah Trumon Raya,” imbuhnya.

‎Proses verifikasi dan validasi lapangan saat ini sedang berjalan untuk memastikan keakuratan data usulan gampong. Data yang valid nantinya akan ditetapkan sebagai daftar final penerima bantuan melalui Keputusan Bupati.

‎Usai menemui warga di DPRK, tim Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan langsung bertolak ke Kota Subulussalam untuk menghadiri rapat koordinasi bersama Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, serta Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Brigjen M. Arief Hidayat.

Baca Juga |  Aceh Festival 2025 Dibuka Resmi, Wagub Soroti Penguatan Budaya dan Ekonomi Kreatif

‎Dalam pertemuan tersebut, Renol memaparkan proyeksi usulan bantuan Tahap II kepada pihak BNPB pusat. Usulan ini mendapat respons positif dan ditargetkan akan diserahkan secara resmi dalam bulan ini untuk mempercepat proses penyaluran bantuan.

‎‎Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi yang adil, transparan, dan tepat sasaran bagi seluruh korban bencana, demikian.