Sikatkasus.news |Banda Aceh – Rutan Kelas IIB Banda Aceh menerima kunjungan kerja dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh pada Kamis 20 November 2025, sebagai bagian dari langkah penguatan koordinasi menjelang pelaksanaan pemilihan umum.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Pertemuan berlangsung di ruang layanan dan pengawasan rutan pada pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, tim Bawaslu dan KIP melakukan koordinasi terkait beberapa aspek penting, mulai dari pemutakhiran data Warga Binaan Pemasyarakatan yang memenuhi syarat sebagai pemilih, mekanisme pengawasan pemilu di lingkungan rutan, hingga kesiapan sarana dan prasarana Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang akan disediakan di dalam rutan.
Kepala Rutan Banda Aceh, Baharuddin, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh kelancaran proses pemilu, termasuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga binaan
“Kami terus menjaga koordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa WBP yang memenuhi syarat dapat tetap menggunakan hak pilihnya secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujar Baharuddin.
Perwakilan Bawaslu dan KIP Kota Banda Aceh juga mengapresiasi kesiapan rutan dalam mendukung proses pemilu, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan penyelenggara pemilu guna menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan kunjungan dan koordinasi ini berjalan lancar, tertib, dan penuh keharmonisan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pemilu di TPS khusus rutan nantinya dapat berlangsung dengan transparan, terawasi, dan tetap menjunjung tinggi hak setiap warga negara.






