Rutan Kelas IIB Banda Aceh Hadirkan Pojok Kekasi, Warga Binaan Bisa Sampaikan Keluh Kesah

Daerah16 Dilihat

Sikat Kasus | Banda Aceh – Rutan Kelas IIB Banda Aceh terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan. Salah satu inovasi yang dihadirkan yakni Pojok Kekasi (Keluh Kesah dan Informasi), sebagai ruang komunikasi antara warga binaan dan petugas.

Melalui Pojok Kekasi, warga binaan dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, hingga menanyakan informasi terkait hak-hak yang mereka terima selama menjalani masa pembinaan di Rutan.

Baca Juga |  20 Tahun MoU Helsinki, Fadhlullah: Masyarakat Aceh Tetap Setia Menjaga Perdamaian

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan maksimal yang transparan dan manusiawi

“Pojok Kekasi kami hadirkan agar warga binaan memiliki akses yang mudah dan aman untuk menyampaikan keluh kesah maupun bertanya terkait hak mereka. Ini bagian dari upaya kami menciptakan pelayanan yang terbuka dan responsif,” ujar Karutan pada Selasa, (28/1/2026).

Baca Juga | 

Pojok Kekasi juga diharapkan dapat memperkuat hubungan komunikasi antara petugas dan warga binaan, sekaligus mencegah terjadinya miskomunikasi dalam pelaksanaan layanan pemasyarakatan.

“Inovasi ini sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang tertib, aman, dan kondusif,” tambah Karutan Kelas II Kota Banda Aceh.

Baca Juga |  Jelang Pembukaan MTQ ke-37, Wagub Aceh Pastikan Venue di Pidie Jaya Siap 100 Persen

Dengan adanya inovasi  Pojok Kekasi, Rutan Kelas IIB Banda Aceh berharap warga binaan semakin memahami hak dan kewajibannya, serta merasa dilibatkan secara aktif dalam proses pembinaan.(**)