SikatKasus.News, Aceh Selatan – Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Gelombang 7, di Desa Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, diduga telan anggaran sebesar Rp 6 miliar, hingga kini belum pernah difungsikan dan dibiarkan terbengkalai.
”Permasalahan utama terletak pada sistem pembuangan kolam yang tidak sesuai,” ungkap Asrul, salah satu warga setempat, kepada SikatKasus.News, Senin 13 April 2026.
Kata dia, saluran pembuangan lebih rendah dibandingkan permukaan tanah, sehingga air tidak dapat dibuang secara manual.

Akibatnya, pengeringan kolam harus menggunakan mesin sedot yang memerlukan waktu hingga beberapa hari. “Kondisi ini membuat operasional menjadi tidak efisien dan berdampak pada tidak difungsikannya fasilitas tersebut sejak awal selesai dibangun,” sebutnya.
Selain itu, kata Asrul, fasilitas pendukung lainnya juga belum memadai. Saat ini, kawasan ODTW Gelombang 7 terlihat tidak terawat dan dipenuhi semak belukar.
”Kami menilai anggaran miliaran rupiah yang telah digelontorkan belum memberikan azas manfaat bagi masyarakat,” tukasnya.
Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera mengambil langkah perbaikan, diantaranya dengan melakukan penimbunan lantai kolam setinggi sekitar 30 sentimeter agar sistem pembuangan air dapat dilakukan secara manual, ujarnya.
Dengan perbaikan tersebut, “saya berharap ODTW Gelombang 7 dapat segera difungsikan dan menjadi salah satu destinasi wisata yang mampu meningkatkan perekonomian daerah,” demikian pungkas Asrul.








