Wagub Aceh Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Penyerahan Laporan Keuangan 2025

Daerah, Headline, News36 Dilihat

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Selasa (31/3).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK setempat.

Dalam keterangannya, Fadhlullah menyampaikan bahwa capaian pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif. Realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp10,69 triliun atau 100,07 persen dari target, sementara realisasi belanja mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen.

Baca Juga |  Rekam Jejak dan Succses Story, Zelky Yusuf Putra Aceh Yang Sucses Dirikan PT SEFEO International Ventures

Dek fadh mengungkapkan capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Aceh dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan kami untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Fadhlullah.

Baca Juga |  Sosialisasi Rumoeh Caroeng Percagaluh di Desa Binaan oleh Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXX Yonif 112 PD Iskandar Muda

Wagub juga menambahkan bahwa keberhasilan Pemerintah Aceh dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2024 menjadi motivasi untuk terus mempertahankan integritas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada tahun ini,” tambahnya.

Fadhlullah turut mengapresiasi peran BPK RI yang selama ini konsisten memberikan pendampingan dan pengawasan dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga |  Kodim 0102/Pidie, Polres , Pemda & DLHK Aceh Tanam 1.000 Pohon di DAS Krueng Seunong Pidie Jaya

Sementara itu, BPK RI Perwakilan Aceh dijadwalkan akan memulai proses pemeriksaan laporan keuangan pada 6 April 2026, dengan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat dua bulan setelah laporan diterima

Selain Pemerintah Aceh, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Aceh juga turut menyerahkan laporan keuangan pada kesempatan tersebut, menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.