Gemira Aceh Mendukung Keterwakilan Perempuan di Baitul Mal Aceh

Daerah, Headline232 Dilihat

www.SikatKasus.news | Banda Aceh – Gemira Aceh mengapresiasi hasil kerja tim penjaringan dan penyaringan keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh periode tahun 2025-2030. Berdasarkan pengumuman tim nomor 451.1/009/timselBMA/IX/2025, 15 nama peserta telah lulus tahapan wawancara, namun hanya satu nama perempuan yang dinyatakan lulus.

“Kami percaya bahwa proses penjaringan dan penyaringan yang terlaksana dengan transparan dan akuntabel dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, sehingga hasil seleksi menjamin kredibilitas keanggotaan Baitul Mal Aceh nantinya,” kata Ketua Gemira Aceh, Ustadz Nazaruddin Yahya, Lc, Rabu, (01/10/2025)

Baca Juga |  Wagub Aceh Dorong Percepatan Jadup, Pemulihan Ekonomi, Hingga Sapi Meugang Saat Terima Kunjungan Pimpinan MPR RI

Gemira Aceh juga sangat mendukung keterwakilan perempuan di dalam Baitul Mal Aceh. “Kami berharap hasil kerja tim yang akan disampaikan kepada Gubernur dan DPRA mendapat atensi dan pertimbangan terkait keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Baitul Mal Aceh,” kata Nazar.

Menurutnya, perempuan dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang berpihak kepada kaum perempuan. “Kami percaya bahwa keterwakilan perempuan memiliki arti penting dalam masyarakat Aceh, dan tentu saja perempuan dapat memastikan apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi dari kaumnya sendiri,” jelas Nazar.

Baca Juga |  Rutan Kelas IIB Banda Aceh Serahkan Remisi Khusus Natal kepada Warga Binaan

Gemira Aceh juga berharap bahwa dengan adanya keterwakilan perempuan, Badan Baitul Mal Aceh semakin berkomitmen untuk mengembangkan program ekonomi kreatif untuk perempuan dan ketahanan keluarga. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi perempuan dan meningkatkan ketahanan keluarga melalui pengembangan usaha mikro dan kecil.

Baca Juga |  BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

“Dengan keterwakilan perempuan di Baitul Mal Aceh dan pengembangan program ekonomi kreatif, kami percaya bahwa pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf di Aceh dapat menjadi lebih efektif dan berkualitas, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutup Nazar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *