SikatKasus.News, Aceh Selatan – Dr. H. Marwan Z, S.Ag., MM, resmi meraih gelar doktor setelah menjalani sidang terbuka promosi doktor di Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Senin, (22/12/2025).
Dengan mengangkat isu bidang pendidikan penanggulangan Stunting, putra dari pasangan Alm.H. Zainun Yusuf dan Alm.Hj. Syamsidar itu mampu meraih gelar doktor.
Diketahui, Marwan Z merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara yang terlahir dari Pasangan Pejuang Republik Indonesia Veteran RI. Sang Ayah mendidik anak-anaknya dengan segala keterbatasan masa kecil Marwan Z dan Menariknya 7 bersaudara kandung DR. Marwan.Z.S.Ag.MM yaitu
1. DR. H Supriadi, SH.MH., Hakim Tinggi Di PT Medan
2. DR Indra Suhardi, MA.
3. Ernawati. Z, S.Pdi.
4. DR.H.Marwan.Z.S.Ag.MM
5. Nurdiati.Z S.Pdi.
6. Ahmad Fadhli.SH
7. Zaini Putra.S.Pd
yang alhamdullah ketujuh saudara ini masih sehat walafiat dan sebelum DR.H.Marwan.Z.S.Ag.MM, dua orang saudara kandungnya juga telah meraih gelar doktor (S3), mencerminkan kuatnya tradisi keilmuan dalam keluarga yang diwujudkan eh seorang Veteran RI.
Disertasi yang diangkat berjudul “Edukasi Kesehatan Berbasis Maqashid Syariah dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kota Subulussalam”, yang menegaskan pentingnya integrasi nilai-nilai pendidikan Islam dan pendekatan kesehatan dalam menjawab persoalan stunting yang masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah.
Sidang terbuka promosi doktor tersebut dipimpin oleh Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag. selaku Ketua Sidang, dengan Dr. Silahuddin, M.Ag. sebagai Sekretaris Sidang. Adapun dewan penguji terdiri dari Prof. Habiburrahim, M.Com., M.S., Ph.D; Prof. Dr. Warul Walidin, Ak., M.A.; Prof. Dr. T. Zulfikar, M.Ed; serta Prof. Dr. Sri Suyanta, M.Ag.
Dalam pemaparannya, Marwan menjelaskan bahwa pemilihan tema disertasi dilatarbelakangi oleh tingginya angka stunting, baik secara nasional, provinsi, maupun di Kota Subulussalam.
Menurutnya, persoalan stunting tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan teknis kesehatan semata.
“Stunting bukan sekadar persoalan medis, tetapi persoalan tanggung jawab bersama. Karena itu, pencegahan harus menyentuh nilai, kesadaran, dan tanggung jawab keagamaan,” tegas Marwan dalam sidang terbuka tersebut.
Ia menambahkan, pendekatan maqashid syariah memberikan kerangka yang komprehensif dalam menjaga jiwa dan keturunan.
“Jika edukasi kesehatan dibangun di atas maqashid syariah, maka upaya pencegahan stunting tidak berhenti pada program, tetapi menjadi kesadaran kolektif yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap hasil penelitiannya dapat memberi manfaat luas, khususnya bagi para pengambil kebijakan serta pihak-pihak yang ingin mendalami kajian ini. Kepada Allah SWT segala harapan digantungkan, agar strategi implementasi edukasi kesehatan berbasis maqashid syariah dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Kota Subulussalam dapat memperoleh perhatian, dikembangkan secara berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan anak.
Meraih gelar doktor di usia 54 tahun, Marwan menegaskan bahwa usia bukanlah batasan untuk terus belajar. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi bagi anak-anaknya dan generasi muda.
“Hanya dengan ilmu pengetahuan manusia dapat diangkat derajatnya,” tutupnya.
Sidang terbuka ini turut dihadiri oleh Mantan Rektor UIN Prof.Yusni Saby dan penguji juga Mantan Rektor UIN Prof Warul Walidin dan sidang langsung di Pimpin Rektor UIN saat ini Prof Mujiburrahman.
Diakhir pesannya DR. Marwan menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaan yang sangat tinggi karena promosi Doktor ini dihadiri oleh tiga Ilmuwan Akademisi yang amat sangat terpelajar yaitu Tiga Rektor UIN dimana UIN yang dulu disebut IAIN adalah kampus Strata I DR.Marwan.
Selain itu, juga berhadir Keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya serta keluarga besar Dr. H. Marwan Z, S.Ag MM.dari Kampung Ladang Panton Luas Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan, demikian.












