Kepala Rutan Banda Aceh Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Uncategorized17 Dilihat

Sikatkasus.news |Banda Aceh – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh bersama pejabat struktural mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh. Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Aceh untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik pada tahun 2026.

Baca Juga |  RDK Badminton Club Dukung Safaruddin sebagai Ketua Umum PBSI Aceh 2026–2030

Dalam kesempatan tersebut, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menandatangani perjanjian kinerja sebagai bentuk kesanggupan dan tanggung jawab dalam melaksanakan program kerja yang selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga |  Gandeng IWO, Kapolres Asel Salurkan Bantuan Pasca-Panik untuk Korban Kebakaran di Kluet Utara

Kepala Rutan Banda Aceh menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kinerja organisasi. “Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman dan pengingat bagi seluruh jajaran Rutan Banda Aceh untuk bekerja lebih optimal, transparan, dan berorientasi pada pelayanan yang berintegritas,” ujarnya.

Baca Juga |  Pang Lima Ir: Jangan Jual Gelar Akademik Hanya Untuk Jadi Provokator Politik!

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya Rutan Banda Aceh, dapat terus bersinergi dan berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *