Kepala Sekretariat BMK Asel Tegaskan Bantuan Rumah Resmi Tidak Dipungut Biaya

SikatKasus.News, Aceh Selatan – Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, dengan tegas membantah isu miring dugaan Pungutan Liar (Pungli) saat ini menjadi perbincangan hangat dibeberapa Media Sosial (Medsos), terkait bantuan rumah baitul mal kabupaten setempat.

“Kami menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak pernah membebankan biaya apapun kepada penerima bantuan,” ujarnya kepada SikatKasus.News, Melalui Pers Release, Via Pesan WhatsAPP, Jumat 21 November 2025.

Baca Juga |  DPP STKA Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor Aceh sebagai Bencana Nasional

Dia juga mengaku tidak mengetahui siapa pelakunya, apa motifnya, dan siapa korbannya seperti yang diberita oleh beberapa media di Aceh Selatan.

“Jika ditemukan adanya tindakan seperti yang dimaksud, segera untuk melaporkan kepada pihak berwajib untuk menghindari korban berkelanjutan,” ucapnya tegas.

Selain itu, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan juga berkomitmen akan menjaga amanah sesuai tugas dan tanggung jawab dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat membutuhkan.

Baca Juga |  Semangat 98 Hadir di Tengah Banjir Aceh Utara, Aktivis Turun Langsung Bersihkan Lumpur

Pihaknya juga mengancam keras tindakan dari pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Kami sangat menyesalkan setiap perbuatan mengambil kesempatan dalam kesempitan, sehingga dapat berpotensi merugikan pihak Mustahiq,” ucapnya.

Baca Juga |  Wujud Kepedulian, Polres Aceh Selatan Terjunkan Personel Bersihkan Sisa Banjir di Trumon

Dia juga mengajak elemen masyarakat untuk turut andil dalam pencegahan apabila mendapatkan indikasi serupa.

“Kami berharap masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib guna memberantas tindak tidak manusiawi tersebut,” pintanya.

Pernyataan resmi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligrus menguatkan komitmen BMK Aceh Selatan dalam menjaga transparasi dan integritas pelayanan masyarakat, demikian.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *