Pengurukan Muara Krueng Aceh Lampulo, Langkah Cepat Lembaga Adat Banda Aceh Atasi Pendangkalan Laut

Headline110 Dilihat

Banda Aceh (nusaone.id) — Lembaga Adat Kota Banda Aceh mengambil langkah sigap dengan melakukan pengurukan muara Krueng Aceh Lampulo sebagai upaya efektif mengatasi permasalahan pendangkalan akibat sedimentasi laut.

Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Yulindawati, Sekretaris Foreder Aceh, yang menyambut baik inisiatif tersebut.

“Langkah ini sangat positif dan strategis untuk mengatasi kesulitan nelayan dalam melaut akibat pendangkalan muara,” ujar Yulindawati pada Minggu (28/09/2025).

Baca Juga |  Pertemuan Hangat Wagub Aceh–Pangdam IM Bahas Solusi Konkret Ketahanan Pangan

Yulinda menekankan bahwa upaya ini tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada hasil laut.

Sementara itu, Sofyan Anzip atau yang akrab disapa Wakyan, Penasehat Lembaga Adat Kota Banda Aceh, menjelaskan bahwa hasil limbah sedimentasi dari pengerukan muara ini tidak hanya dibuang, melainkan dimanfaatkan secara optimal untuk pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga |  Taqwaddin; Kebijakan Interkoneksi Listrik Aceh Sumut perlu dievaluasi

“Kami berkomitmen agar material hasil pengerukan ini bisa digunakan secara produktif, misalnya untuk pembangunan sarana prasarana lokal atau keperluan lain yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga sekitar,” jelas Wakyan.

Baca Juga |  ‎Diskusi di Balik Cangkir Kopi: Sinergi Kapolres, Legislator, dan Tokoh Masyarakat Bahas Banjir di Trumon ‎

Langkah inovatif ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara lembaga adat dan masyarakat dapat menghadirkan solusi berkelanjutan bagi permasalahan lingkungan dan sosial di Banda Aceh.

Diharapkan, program pengurukan muara ini akan terus berlanjut dan menjadi model bagi daerah lain dalam mengatasi pendangkalan serta menjaga kelestarian sumber daya laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *