‎Perkuat Demokrasi Akar Rumput, 8 Desa di Samadua Nyatakan Siap Laksanakan Pilciksung Serentak 2025

SikatKasus.News, Aceh Selatan – Delapan desa di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, dinyatakan siap menggelar Pemilihan Keuchik Langsung (Pilciksung) serentak 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Camat Samadua, Ahmad Yusra, S. Sos, usai melakukan peninjauan lapangan di delapan lokasi desa penyelenggara, pada Rabu 17 Desember 2025 kemarin.

 

‎Dalam kunjungannya, Ahmad Yusra bersama Muspika Kecamatan memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan, mulai dari kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), ketersediaan logistik, hingga kesiapan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

‎”Kami telah meninjau 8 lokasi desa dalam Kecamatan Samadua, dan hasilnya secara keseluruhan siap melaksanakan Pilciksung,” ujar Ahmad Yusra, kepada SikatKasus, Kamis 18 Desember 2025.

Baca Juga |  Wagub Aceh Fadhlullah Tampung Keluhan Pemilik Lahan Garapan Tol Padang Tiji–Seulimuem

 

‎Diketahui, delapan desa yang tergabung dalam 4 kemukiman dalam kecamatan dimaksud akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tersebut meliputi:

  • Kemukiman Sedar: Desa Kuta Blang.
  • Kemukiman Kasik Putih: Desa Ladang dan Desa Gadang.
  • Kemukiman Panton Luas: Desa Dalam dan Desa Subarang.
  • Kemukiman Suaq: Desa Lubuk Layu, Desa Tampang dan Desa Ujung Tanah.

 

Lebih Lanjut, Yusra berharap agar pelaksanaan Pilciksung ini menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin desa yang amanah dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Baca Juga |  Kakanwil Ditjenpas Aceh Resmikan Kandang Sapi Asta Cita di Lapas Sinabang

 

‎”Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama proses berlangsung. Gunakan hak pilih dengan bijak demi kemajuan gampong kita bersama,” harapnya.

 

‎Pemerintah Kecamatan juga menghimbau kepada seluruh calon Keuchik dan para pendukung untuk menjaga semangat persaudaraan (ukhuwah) dan mengedepankan kampanye yang sehat demi kelancaran pesta demokrasi di tingkat akar rumput ini.

 

Pihaknya juga berharap Pilciksung kali ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Aceh Selatan dalam hal kedewasaan berpolitik. Perbedaan pilihan diharapkan tidak merusak tatanan sosial adat bak po teumeureuhom, hukom bak syiah kuala yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.

Baca Juga |  Nursyam buka PTWP KPT Cup ke-6 2025

 

Menurutnya, “tujuan akhir dari Pilciksung ini bukan sekadar memenangkan salah satu calon, melainkan melahirkan pemimpin gampong yang memiliki legitimasi kuat untuk mengelola dana desa dan memajukan kesejahteraan masyarakat Samadua,” pungkas Camat Samadua itu.

 

Terpisah, dengan rampungnya peninjauan di 8 desa ini, seluruh komponen penyelenggara kini tinggal menghitung waktu menuju pelaksanaan pemungutan suara yang diprediksi akan berlangsung khidmat dan kondusif, demikian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *